Sekitar setahun yang lalu, masyarakat traveler Indonesia lagi diserang kehebohan berkat munculnya kabar bahwa Pemerintah Jepang memberlakukan aturan bebas visa buat warga negara Indonesia yang memegang e-paspor. Kamu mungkin akan mengernyitkan kening kalo baru pertama kali mendengar istilah ini. Biar makin kece, yuk ikuti pembahasan Hits News tentang e-paspor berikut ini.
E-paspor, atau paspor biometrik pada dasarnya adalah suatu jenis paspor yang dilengkapi dengan data biometrik sebagai salah satu elemen pengaman paspor. Data biometrik ini tersimpan dalam sebuah chip berukuran mini yang ditanamkan dalam paspor kita, yang memuat data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.
E-paspor juga diklaim lebih aman jika dibandingkan dengan paspor elektronik, dan lebih ramah lingkungan karena mengurangi pemakaian kertas. Alasan-alasan inilah yang membuat beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Austalia, Swedia, dll mewajibkan orang asing yang datang berkunjung wajib menunjukkan e-paspor.
Secara fisik, nyaris nggak ada perbedaan antara e-paspor dan paspor konvensional. Bedanya hanya terletak pada chip di dalam e-paspor. Demikian juga dalam prosedur pengajuan e-paspor, travelers. Kamu cukup membawa dokumen asli semacam KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, serta memfotokopikannya di selembar kertas ukuran A4, sama saja dengan prosedur pengajuan paspor konvensional.
Kalo pun ada perbedaan antara e-paspor dan paspor elektronik, itu hanya terletak pada ongkos pembuatannya. Yaitu sekitar Rp 655ribu untuk e-paspor setebal 48 halaman. Sedangkan paspor konvensional dengan jumlah halaman yang sama hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 300 ribu (berdasarkan pengalaman rekan Hits Mania yang mengurus e-paspor di akhir tahun 2014).
Dengar-dengar sih pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan wajib e-paspor mulai tahun ini, travelers. Kalo saran Hits Mania sih mending kamu membuat e-paspor aja, karena akan lebih menguntungkan buatmu, travelers. Di Bandara Soekarno-Hatta kamu nggak perlu antri di pintu pemeriksaan imigrasi, melainkan langsung menuju autogate penerbangan internasional dan terbang ke negara tujuan liburanmu. Untuk yang belum tahu cara membuat e-paspor, bisa baca tips mudah membuat e-paspor terlebih dahulu.
Nah, e-paspor segera beres, kamu siap traveling ke manapun tujuanmu. Jangan lupa rencanakan perjalananmu terlebih dahulu dengan memesan tiket pesawat dan booking hotel di Hits Travel agar lebih hemat ya, travelers!